Selasa, 09 Oktober 2018

Tugas Ekonomi Koperasi

Nama : Steffy Apriyanti
NPM   : 2B217164

“Ingin Menuju Masa Depan Yang Lebih Baik? Koperasi Astra Internasional Jawabannya”

Bagaimana cara untuk mencapai masa depan yang lebih baik?

Di zaman orde baru seperti saat ini, sudah tidak dipungkiri, biaya-biaya dalam pemenuhan kebutuhan hidup, baik kebutuhan pokok, maupun kebutuhan lainnya menjadi sangat mahal dan tentu saja kita harus dengan bijak mengelola keuangan, agar seluruh kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.

Terkadang tanpa disadari, kita sering terlena di saat kita sedang memiliki uang banyak dan bahkan banyak juga yang tidak bisa mengelola uang dengan baik, sehingga tidak memiliki tabungan dan bahkan tidak memiliki simpanan di lembaga keuangan lainnya. Alhasil bukannya mendapatkan masa depan yang lebih baik, malah terkadang justru hanya tercukupi untuk kebutuhan sehari-hari saja. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan tersebut, maka Koperasi adalah salah satu jawabannya.

Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi

 Pengertian Koperasi Secara Umum


Sebelum kita membahas lebih mendalam mengenai Koperasi Astra Intenasional,  terlebih dahulu kita pahami apa pengertian Koperasi itu sendiri dan Landasan yang membuat koperasi memiliki acuan dalam menjalankan kegiatannya.

Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Menurut pendapat saya, Koperasi Astra Internasional sudah sesuai dengan Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992, karena Koperasi Astra Internasional merupakan koperasi yang di dalamnya beranggotakan orang seorang atau badan hukum dimana dalam Koperasi Astra Internasional, anggotanya merupakan karyawan PT. Astra Internasional dan di kelola oleh PT. Astra Internasional dan didasarkan atas kepentingan bersama dan bertujuan untuk mensejahterakan karyawan PT. Astra Internasional.

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27, menurut saya Koperasi Astra Internasional merupakan badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya. Hal ini dapat dilihat dari program-program yang dimiliki oleh Koperasi Astra Internasional dalam meningkatkan kesehteraan karyawannya.

Dengan adanya penjelasan di atas,maka dapat disimpulkan bahwa Koperasi memiliki kateristik atau ciri – ciri utama koperasi , diantaranya sebagai berikut :
1.        Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.        Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3.        Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.        Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.        Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

Konsep Koperasi


Berdasarkan pengertian dan karakteristik Koperasi yang sudah kita bahas di atas, Koperasi harus memiki konsep dalam menjalankan usahanya agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal koperasi tersebut akan dibuat. Dengan adanya konsep, maka semua usaha yang akan diterapkan dan bagaimana cara pengelolaanya tidak akan melenceng dari tujuan dan konsep koperasi itu sendiri.

Secara umum, Konsep koperasi dikategorikan menjadi 3 macam, yaitu :
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Konsep Koperasi PT. Astra Internasional

Berdasarkan konsep koperasi yang sudah dijelaskan di atas, menurut saya untuk Koperasi Astra Internasional menerapkan Konsep Koperasi Barat,  hal ini dikarenakan Koperasi Astra Internasional merupakan koperasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh karyawan PT. Astra Internasional  yang mempunyai persamaan kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi PT. Astra Internasional   maupun PT. Astra Internasional.

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi


Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi




Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)













Aliran Koperasi

Paul Hubert Casselman

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:


  • 1.      Aliran Yardstick
    Ciri – ciri Aliran Yardstick :
    1.      Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
    2.    Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
    3. Peran pemerintah tidak ada karena kebnberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
    4.   Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
    2.      Aliran Sosilais
    Ciri – ciri Aliran Sosialis :
    1.    Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
    2.      Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
    3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
    1.  Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
    2.      Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
    3.   Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
    Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
             Cooperative Commonwealth School
    Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
    M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
             School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
    Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
             The Socialist School
    Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis
             Cooperative Sector School
    Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis.

    Sejarah Perkembangan Koperasi


    Dalam perkembangan koperasi, sudah pasti  terdapat sejarah  bagaimana awal permulaan koperasi bisa berkembang sampai sampai saat ini,  diantaranya yaitu diawali :
          1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
          1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
          1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
           1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
          1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

    Sejarah Lahirnya Koperasi

    Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
     Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
    Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
    Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
    The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
     Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
    Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
    Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
    Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
    Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

    Sejarah berdirinya koperasi dimulai pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
    Dan pada tahun 1920 diadakan Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
    Pada Tanggal 12 Juli 1947 Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
    Di Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
    Pada tahun berikutnya diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
    Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
    Di tahun selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.

    Dan di tahun 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

  • Sejarah Perkembangan Koperasi Astra Internasional
    ·       Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta.
    ·        Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
    ·       Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No.32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
    ·       Perubahan Anggara Dasar Koperasi terakhir dalam akta No.1 tanggal 2 Mei 2011.
    ·       Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.

    ·     Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
Referensi
Materi Bahan Ekonomi Koperasi; Muhammad Firdaus, Universitas Gunadarma     


R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar