Selasa, 24 April 2018

TUGAS KEDUA ASPEK HUKUM DALAM PEREKONOMIAN


PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH


Nama Kelompok :


                                    1.    Syarifah Nadia Fatina Handarini (27216254)
         2.    Steffy Apriyanti                              (2B217164)
         3.    Dioni Pasadana                               (22216128)



Dalam pembiayaan bermasalah dalam perbankan syariah, maka ada beberapa factor yang menyebabkan terjadinya kemacetan dalam pembiayaan tersebut. Analisa sebab kemacetan. Analisa sebab-sebab kemacetan pembiayaan dapat dilakukan pada  aspek internal dan eksternal berikut:

a.    Aspek internal
·    Peminjam kurang cakap dalam usaha tersebut.
·    Manajemen tidak baik atau kurang rapih
·    Laporang keuangan yang tidak lengkap
·    Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan
·    Perencanaan yang kurang matang.
·    Dana yang diberikan tidak cukup menjalankan usaha tersebut.

b.    Aspek Eksternal:
·    Aspek pasar kurang mendukung
·    Kemampuan daya beli masyarakat kurang
·     Kebijakan pemerintah
·     Pengaruh lain di luar usaha
·      Kenakalan peminjam

Anggota yang memiliki kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus di motivasi unutk memulai kembali atau membenahi dan mengantisipasi kemacetan usaa atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif digunakan:

1.    melihat apakah memiliki usaha lain.
2.    memberikan pinjaman ulang
3.    penundaan pembayaran
4.    memperkecil margin keuntungan atau bahi hasl

1.    Penyelesaian sengketa lembaga keuangan ekonomi syariah non-ligitasi.
           
Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui jalur non ligitasi siatur dalam pasar (6) UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan alternated penyelesaian sengkerta. Pasal 1 angka 10 UUNo. 30 Tahun 1999 mendefinisikan “alternative penyelesaian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengeketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.” Jadi alternative penyelesaian sengketa di luar pengadilan terdapat 3 cara: negosiasi, mediasi, arbitrase.

2.    Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui jalur ligitasi.

Lahirnya undang-undang Nomor 3 Tahun 2006, telah membawa sejumlah perubahan mendasar bagi lingkungan peradilan agama, yrtutama menyangkut kewenagan atau kompetensinya. Atas dasar undang-undang tersebut, ruang lingkung kewenangan lingkungan peradilan agama menjadi lebih luas disbanding sebelumnya. Setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006, kewenangan lingkungan peradilan agama selain meliputi perkaraperkara dalam bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, dan sedekah, ditambah lagi dengan perkara-perkara dalam bidang zakat, infak dan bidang ekonomi syariah. Dalam undang-undang ini ditegaskan bahwa masalah sengketa ekonomi syariag merupakan salah satu perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama.


KESIMPULAN

1.        Faktor - faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah ada aspek internal seperti peminjam kurang cakap, atau manajemen tidak baik dan perencanaan yang kurang matang sedangkan aspek eksternal aspek pasar kurang mendukung dan termasuk adanya kebijakan pemerintah. Factor factor ini umpananya, dengan penangguhan pembayaran, rescheduling atau dengan cara reconditioning.
2.     Sengketa ekonomi islam di bank syariah pada umumnya terjadi pada kasus wanprestasi dimana nasabah tidak mampu memenuhi kewajiban pada bank. Dan secara umum diselesaikan dengan cara mediasi.


Referensi:
Ahmad Kamil & M. Fauzan, Kitab Undang-Undang Hukum Perbankan dan Ekonomi Syariah, (Jakarta : kenacana, 2007)


Sabtu, 14 April 2018

TUGAS KEDUA PEREKONOMIAN INDONESIA

NAMA   : STEFFY APRIYANTI
NPM      : 2B217164
KELAS : 1EB06




PERMASALAHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA




Permasalahan ekonomi merupakan sebuah hal yang penting yang dapat menentukan bahwa negara tersebut sudah maju atau tidak. Jika sebuah negara bisa memperkecil permasalahan ekonomi yang ada dinegaranya, maka negara tersebut akan menjadi negara yang makmur dan maju. Di Indonesia masih banyak sekali permasalahan ekonomi yang terjadi. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia masih sulit untuk berkembang dan makmur. Berikut ini beberapa permasalahan ekonomi yang terjadi di Indonesia :


1. PENGANGGURAN

Masalah pengangguran merupakan masalah terpenting di Indonesia. Pengangguran dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada suatu negara. Pengangguran disebabkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja atau kesempatan kerja. Akibatnya, banyak angkatan kerja yang tidak dapat terserap dalam lapangan pekerjaan sehingga menimbulkan pengangguran.

Hal yang menjadi dasar tingginya angka pengangguran disebabkan kurangnya tingkat pendidikan dan keahlian yang dimiliki masyarakat Indonesia sehingga kurang dapat bersaing dengan tenaga ahli Asing yang secara rata-rata memiliki skill lebih tinggi. Di era Globalisasi saat ini, disaat  perkembangan terknologi sangat pesat, perusahaan besar lebih banyak memilih menggunakan tenaga ahli asing daripada tenaga ahli Indonesia, dikarenakan dalam bekerja, tenaga ahli asing biasanya lebih profesional dalam bekerja, walau dengan konsekuensi perusahaan harus rela membayar mahal untuk tenaga ahli asing tersebut. Salah satu faktor ini pula yang menyebabkan angka pengangguran di Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun.

Solusi yang dapat digunakan untuk mengurangi tingkat pengangguran antara lain :
1.    Pemerintah memberikan pelatihan gratis dalam bentuk penambahan skill untuk masyarakat, baik dalam keahlian di bidang teknologi dan keahlian dalam bidang wirausaha.
2.  Pemerintah harus menstabilkan perekonomian di Indonesia, sehingga semakin banyak inventor yang mau menaruh saham di perusahaan yang ada di Indonesia. Hal ini dapat memperkuat modal perusahaan yang ada di Indonesia sehingga perusahaan mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.
3. Pemerintah memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat dengan sistem kredit yang mudah dan bunga yang lebih rendah. Agar dapat meningkatkan jumlah wirausaha baru yang sering terkendala masalah modal.
4.  Lembaga pemerintah maupun BUMN dapat membuka lowongan pekerjaan baru, untuk mengurangi tingkat pengangguran dan dengan memperhatikan kebutuhan divisi terkait dan disesuaikan dengan skill yang dibutuhkan.
5. Memperbanyak pemberian beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan. Agar siswa yang berprestasi tapi kurang mampu dalam segi ekonomi, juga dapat mendapatkan pendidikan yang sama dan layak seperti siswa laiinnya dan dapat bersaing dengan siswa lainnya yang mampu secara ekonomi.

2. KEMISKINAN

Kemiskinan merupakan keadaan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara riil. Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf hidupnya menurun.

Tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia semakin tahun terus mengalami peningkatan. Kemiskinan terjadi karena banyaknya pengangguran, rendahnya pendidikan yang dimiliki, kurangnya perhatian pemerintah. Berdasarkan data BPS, untuk bulan September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,58 Juta Orang dengan persentase 10,12% dari jumlah penduduk di Indonesia. Memang jika dibandingkan data BPS di bulan Maret 2017, dengan jumlah penduduk miskin 27,77 Juta Orang dengan persentase 10,64% dari jumlah penduduk Indonesia, angka penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan. Akan tetapi pemerintah harus terus berupaya agar terjadi pemerataan di masyarakat agar seluruh masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera dan terbebas dari kemiskinan.

Berikut ini beberapa solusi yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia :

1.Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok

Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras.
Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :

1.      Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton.
2.      Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

2.  Pemberian Bantuan Langsung Non Tunai (BLNT) atau subsidi pemerintah yang tepat sasaran
Program Bantuan Langsung Non Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas untuk masyarakat miskin. Dulu pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai, namun karena dikhawatirnya tidak mendidik dan tidak dipergunakan secara bijak,maka pemerintah merubahnya menjadi bantuan Langsung Non Tunai yaitu dengan memberikan kartu yang berisi uang elektronik atau e-money yang dulu hanya bisa untuk membeli beras, tapi sekarang juga bisa untuk membeli telur dan minyak goreng. Tapi tidak bisa digunakan untuk mmebeli yang lainnya untuk menghindari penyalahgunaan Bantuan tersebut.
3. Memberikan pendidikan gratis bagi masayarakat  miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) sampai dengan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA).
4. Memberikan Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di Klinik maupun rumah sakit.
5. Penetapan UMR yang dilakukan pemerintah untuk memberikan standar minimal kepada masyarakat sesuai dengan tingkat inflasi yang terjadi di Indonesia agar tidak meningkatkan angka kemiskinan.

3.    INFLASI

Inflasi atau kenaikan tingkat harga secara umum dan terus menurus bagi sebuah negara sebenarnya merupakan hal yag wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih dapat terkendalikan oleh pemerintah. Inflasi ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan dan mengganggu stabilitas ekonomi.

Berdasarkan data Bank Indonesia untuk bulan Maret 2018, tingkat inflasi di Indonesia mencapai 3,4%, hal ini mengalami peningkatan jika dibandingkan data tingkat inflasi pada bulan Februari 2018 yaitu sebesar 3,18%. Dengan semakin tingginya tingkat inflasi akan berdampak besar terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dan harga kebutuhan lainnya. Dengan adanya kenaikan harga bahan kebutuhan, maka harga energi dunia juga akan mengalami kenaikan yang tentu saja hal ini akan menurunkan daya beli masyarakat.

Berikut ini beberapa solusi yang dapat dilakukan pemerintah untuk menurunkan tingkat inflasi :

a. Kebijakan Moneter 
1. Kebijakan Pasar Terbuka
Kebijakan Pasar Terbuka, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual SBI (Surat Bank Indonesia). Dengan menjual SBI, Bank Sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.   
2.    Kebijakan diskonto
     kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menabung di bank lebih banyak. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

3.    Kebijakan Cadangan Kas
Yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga, bank umum harus menahan uang lebih banyak di bank sebagai cadangan. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

4.    Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

5.    Sanering
Sanering yaitu kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam negeri jika negara sudah mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100%). Dengan memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar dapat dikurangi.

6.    Menarik atau memusnahkan uang lama
Yaitu kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang lama seperti uang logam Rp5,00; Rp10,00 dan Rp25,00 serta uang kertas Rp100,00.

7.    Membatasi pencetakan uang baru.
Untuk mengatasi inflasi pemerintah harus membatasi pencetakan uang baru, agar jumlah uang yang beredar tidak semakin bertambah.

b.  Kebijakan Fiskal
1.  Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.

2.    Meningkatkan tarif pajak
Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

c. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrumen berikut:
1.   Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
2.  Menekan tingkat upah.
Tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
3.  Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
4. Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
5.    Mempermudah masuknya barang impor.
Dengan masuknya barang impor, jumlah barang yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih banyak dan diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar. Untuk mempermudah masuknya barang impor dapat melalui penurunan bea masuk impor dan sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.

           4.    KORUPSI

Korupsi diakibatkan karena desakan ekonomi yang disebabkan gaya hidup yang mewah dan tuntutan keluarga. Korupsi ini tidak hanya terjadi di pemerintahan pusat, namun dalam pemerintah yang paling kecilpun terjadi. Penegakan hukum untuk para koruptor yang masih kurang tegas menjadikan sebuah alasan untuk para koruptor baru melakukan korupsi. 

Korupsi sangat merugikan rakyat, hal ini dikarenakan dana-dana yang seharusnya disalurkan untuk tahap pembangunan ekonomi rakyat, dan untuk mengingkatkan kesejahteraan rakyat,  disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan diri sendiri. Korupsi merupakan salah satu permasalahan besar di Indonesia yang sampai saat ini masih sangat tinggi jumlahnya, walaupun Pemerintah sudah membuat lembaga independen seperti KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, akan tetapi ternyata jumlah kasus korupsi di Indonesia masih cukup tinggi.
Berikut ini beberapa solusi yang dapat dilakukan dalam memeberantas korupsi:
1.       Memperbaiki pemikiran diri dan memperkuat keimanan dan kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan korupsi.
2.       Menanamkan generasi muda yang anti korupsi dan menanamkan jiwa nasionalisme.
3.       Penegakan hukum yang lebih tegas dengan hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera.
4.       Penetapan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien. Hal ini dilakukan pemerintah untuk meminimalisir angka korupsi di lembaga pemerintahan. Karena selama ini PNS dirasakan mendapatkan gaji yang lebih kecil dibandingkan karyawan swasta.
5.       Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan bukan berdasarkan sistem “ascription”.

5.    DISTRIBUSI

Distribusi adalah penyaluran barang dari pihak produsen ke pihak konsumen. Distribusi juga dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan. Akan tetapi distribusi yang dilakukan pihak produsen tidak diimbangi dengan tingkat penghasilan konsumen di Indonesia. 
Kendala yang dihadapi perusahaan dalam mendistribusikan produknya datang dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal kendala dapat berasal dari kebijakan yang dikeluarkan perusahaan menyangkut distribusi dan pelayanan, serta sarana-prasarana penunjang dalam distribusi. Sedangkan dari sisi eksternal, kendala dapat berasal dari cara pendistribusian dan lama penyaluran barang ke tempat yang dituju. Semakin lama  dan semakin sulit jalur distribusi suatu barang sampai ke tangan konsumen maka nilai jual suatu barang akan semakin tinggi. Sebagai contoh,harga minyak di Jakarta dengan beberapa daerah terpencil seperti Papua, akan memiliki perbandingan harga yang sangat tinggi. Harga BBM jenis premium di Jakarta Rp. 6.450 per liter sementara harga BBM jenis sama di Papua bisa mencapai Rp.30.000-100.000 per liter. Hal ini tentu membuat harga barang-barang kebutuhan lainnya di daerah terpencil tersebut akan mahal juga.

Berikut ini solusi yang dapat dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan distribusi barang untuk sampai kemasayarakat :
1.    Memperbaiki infrastruktur suatu Negara hingga ke pelosok daerah
Apabila semua daerah di Indonesia sudah memiliki infrastruktur yang baik, maka jalur distribusi akan semakin cepat dan menghemat biaya produsen dalam menyalurkan barang ke konsumen. Hal ini tentunya akan menciptakan pemerataan ekonomi dapat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu daerah.
2.    Pemerintah menetapkan harga nasional suatu barang kebutuhan pokok dan melakukan pengawasan terhadap harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
Hal ini untuk pemerataan harga di tiap daerah, sehingga semua rakyat dapat memiliki daya beli yang sama.
3.    Pemberian subsidi penjualan
     Subsidi penjualan biasanya diberikan kepada perusahaan yang menghasilkan kebutuhan pokok atau kepada perusahaan yang sedang berkembang sehingga dapat menekan biaya produksi. Sehingga perusahaan dapat menjual harga barang sesuai dengan harga pasar yang di sarankan pemerintah.
4.    Memberikan penyuluhan  dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat membudidayakan daerahnya untuk dapat menghasilkan kebutuhan pokok di daerahnya sendiri tanpa harus menunggu distribusi barang dari luar daerah.
5.    Melarang penimbunan barang oleh produsen untuk kepentingan pribadi dan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut.

6.    TRANSMIGRASI YANG TIDAK MERATA
Pemerataan perekonomian yang belum merata di Indonesia menyebabkan hanya kota-kota besar saja yang dapat berkembang dalam segi ekonomi, salah satunya yaitu Pulau Jawa. Faktor infrakstruktur di pulau Jawa yang lebih baik, terlebih lagi di Jakarta, membuat investor dan pengusaha lebih tertarik membangun bisnisnya di kota besar seperti di Jakarta, karena memberikan akses yang lebih mudah dalam bebagai hal dan tentunya membuat bisnisnya akan lebih berkembang pesat jika didirikan di Jakarta. Hal inilah yang membuat transmigrasi yang tidak merata di Indonesia.

Transmigrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat menjadikan sebuah permasalahan yang rumit. Tujuan transmigrasi yang dilakukan masyarakat adalah untuk mendapatkan sebuah pekerjaan yang baik, tetapi malah sebaliknya. Transmigrasi ini menambah kepadatan penduduk dikota dan malah meningkatkan tingat pengangguran di Jakarta dan gelandangan semakin banyak.

Solusi yang dapat dilakukan adalah mencegah transmigrasi yang tidak merata yaitu :
1.  Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat tentang dampak transmigrasi.
     2.  Menyediakan lapangan pekerjaan yang mewadai didaerah desa.
    3.  Memperbaiki infrastruktur di daerah secara merata, karena dengan infrastrukur yang baik dan   mendukung dalam kemajuan bisnis, maka para investor akan berani untuk membangun bisnis di daerah tersebut.
   4.  Pemerintah memberikan pelatihan khusus dengan skill kepada masyarakat daerah disertai dengan perkembangan teknologi saat ini agar dapat membangun wirausaha dan bisnis di daerahnya sendiri tanpa harus ke kota besar seperti Jakarta.

    5.    Pemerintah menggerakkan perekonomian masing-masing daerah dan menggali potensi yang ada di masing-masing daerah, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya di daerahnya sendiri tanpa harus bertransmigrasi ke kota besar.

7.PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM YANG BELUM MAKSIMAL

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat berlimpah. Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan Sumber Daya Alam yang berlimpah, baik daratan yang subur dan lautan yang kaya.
Namun sumber daya alam tersebut masih belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Tetapi, sumber daya alam yang kita miliki dimanfaatkan oleh pihak luar (International) dengan peralatan yang canggih. Dan Indonesia hanya mendapatkan 1% dari pajak dari kegiatan tersebut. Contohnya: PT. Freepot.

Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini antara lain:
1. Memanfaatkan SDA yang terdekat dengan lingkungan kita dengan maksimal.
2. Melakukan kerja sama dengan pihak luar, baik hanya untuk hal yang kecil sekalipun.
3. Memaksimalkan SDA yang ada dengan teknologi yang ramah lingkungan.
4. Pemerintah memberikan pelatihan skill kepada masyarakat lokal agar dapat mengelola SDA secara mandiri tanpa campur tangan pihak asing.
5. Menciptakan inovasi dalam pengelolaan SDA agar dapat menghasilkan barang yang lebih inovatif.

Referensi :